KASONGAN – Pertarungan perebuatan kursi Kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Katingan, mulai ramai dengan sejumlah kandidat yang menyatakan dirinya maju. Dari sejumlah nama yang beredar, muncul nama baru yang ikut meramaikan bursa Pilkada Katingan yaitu Juliwanto atau sering dipanggil Andeskie.
Sosok muda ini mengejutkan muncul dengan mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Katingan dari partai kebangkitan bangsa (PKB) Kabupaten Katingan. Andeskie merupakan salah satu pengusaha muda asal wilayah selatan Katingan.
Pemuda muslim ini dikenal aktif membantu masyarakat khususnya daerah Desa Handiwung, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Dia dikenal dermawan, meski jarang tampil terpublikasi. Namanya cukup mencuat sebagai salah satu orang yang ikut memenangkan paslon presiden dan wakil presiden Prabowo dan Gibran di wilayah Katingan.
“Bang Juliwanto (Andeskie) ini dikenal dermawan, ia banyak membantu masyakarakat. Kami sangat sepakat beliau mencalonkan diri jadi bakal Calon Bupati Katingan,” ungkap Rabuansyah salah satu pemuda asal wilayah selatan Katingan itu.
Andeskie sendirinya kedekatannya dengan sejumlah elit partai di Kabupaten Katingan sudah cukup lama, meski tidak berkecimpung dalam dunia politik secara praktik. Dia tetap menjadi salah satu orang yang berpengaruh setiap ada pertarungan Pilkada maupun Pileg yang lalu.
Kemunculannya menyatakan diri maju di bursa calon Bupati Katingan menjadi menarik, pasalnya ia merupakan satu-satunya bakal calon Bupati Katingan yang berlatar belakang pengusaha. Tak tanggung-tanggung pilihannya pun menjadi Calon Bupati.
“Dengan mengucap Bismillilah dan dorongan semua pihak saya menyatakan maju di Pilkada Katingan menjadi bakal calon Bupati Katingan. Saya sudah fikirkan semua. Tahapan dan mekanisme partai juga akan saya lalui semuanya, semoga nanti diberikan kepercayaan partai PKB atau pun partai Gerindra sebagai salah satu calon yang mereka usung, kita semua ini kan keluarga tujuan utamanya membangun Katingan do’akan saja yang terbaik,” jelasnya sambil tersenyum. Senin 29 April 2024.
PKB Jadi Incaran semua Kandidat
Sejak dibuka pada 15 April yang lalu hingga sekarang sejumlah figur publik seperti petinggi politik, ASN dan tokoh masyarakat saling bergantian mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan.
Hingga sekarang tercatat sejumlah nama seperti Budy Hermanto (Ketua Gerindra), Muhammad Efendi (Ketua Demokrat), Rudi Hartono (Politisi Golkar), Ahmad Rubama (Pensiunan ASN), Suhaimie (ASN), Alfrianto (Caleg terpilih PKB) dan Juliwanto (Pengusaha) mencalonkan diri di partai PKB.
Partai PKB merupakan pemenang Pileg ketiga setelah PDIP dan Golkar dengan perolehan 12.315 suara dengan masing masing perolehan suara perdapil yaitu dapil 1 sebanyak 5.622 suara, dapil 2 sebanyak 3.030 dan dapil 3 sebanyak 3.663 suara. Hasil suara itu pun memastikan PKB memperoleh 4 kursi, artinya hanya butuh satu kursi lagi untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati Katingan.
Semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang mendaftar di partai PKB akan mengikuti taaruf dengan Ketua DPP PKB, pada Kamis 2 Mei 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya.
ASN dan Caleg Terpilih Terhalang Aturan Maju Pilkada
Caleg Terpilih pada Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika ingin maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengunduran diri itu dilakukan pasca pelantikan sebagai anggota DPD, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.
Ketentuan tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa calon anggota legislatif yang hendak mengajukan diri sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri.
Seperti diketahui sejumlah nama seperti Marwan Susanto (PDIP), Nanang Suriansyah (Golkar), Budy Hermanto (Gerindra), Winda Natalia (Nasdem), Fahmi Fauzi (Nasdem), Sarnadie Uga (Perindo) dan Wiwin Susanto (PKB), Alfrianto (PKB) merupakan caleg terpilih yang digadang-gadang maju Pilkada.
Aturan serupa juga berlaku bagi Kepala Daerah, Penjabat Bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus mundur jika akan bertarung dalam pilkada. Sebelumnya beradar kabar dua elit berasal dari Birokasi yaitu Saiful dan Suhaemi digadang-gadang maju di Pilkada Katingan.
Keduanya tercatat masih aktif sebagai ASN, kini Saiful menjabat sebagai Pj Bupati Katingan. Karir ASN-nya masih cukup panjang sekitar 7-8 tahun lagi sebelum pensiun. Sedangkan Suhaemi merupakan mantan Pjs Bupati Katingan periode 2018 dan sekarang masih menjabat sebagai Staf Ahli gubernur dan Plh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov Kalteng sampai dengan saat ini dan pensiun diakhir tahun 2024.
Sinyal gerak keduanya semakin nampak jelas di tengah masyarakat, meski terkesan dingin. Bahkan menurut tokoh politik Maspek. nama keduanya semakin kencang disebut-sebut menjelang Pilkada. Sejumlah poster dan spanduk kedua elit birokrasi itu nampak beredar.
“Meski terbilang dingin gerakan keduanya Saiful dan Suhaemi terlihat keinginan maju di Pilkada. Tapi kembali apakah berani meraka mundur melapas jabatanya yang ada. Tapi saya kira hanya soal waktu dan perahu mana yang digunakan maju di Pilkada. Kita lihat saja kejutanya nanti,” ungkap Maspek.
Dia juga menjelaskan keinginan maju bagi para kandidiat harus terhalang aturan, hitungan-hitungan politik yang matang sebelum mengambil sikap masih menjadi tanda tanya, beranikah untuk mundur dan maju sebagai Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati Katingan.
Arah Koalisi Partai
Mencuatnya nama-nama kandidat yang berasal dari Partai yang memperoleh kursi di DPRD Katingan. Memungkinkan 4 poros dapat terbentuk. PDIP sebagai pemenang Pileg Katingan memperoleh 7 Kursi. Partai berlambang Banteng bermoncong putih itu satu-satunya partai yang bisa mengusung sendiri tanpa koalisi.
Poros ini bisa terbentuk tinggal sikap politik di masing-masing partai seperti Golkar dan PKB yang masing-masing hanya butuh satu kursi untuk mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan. Sedangkan poros berikutnya manuver politik Gerindra dan Nasdem juga memungkinkan membentuk koalisi baru dengan mengambil partai lainnya seperti PPP, Hanura, Perindo dan Demokrat.
Terpisah ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni menjelaskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diketahui tahapan pencalonan dimulai 27-29 Agustus 2024, penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, dan tahapan pemilihan 27 November 2024.
Terkait Pilkada Katingan dia menjelaskan pendaftaran pilkada terdapat dua mekanisme, yakni jalur dengan diusung partai politik dan jalur perseorangan atau independen. Ia pun membeberkan persyaratannya.
“Perseorangan syaratnya dukungan KTP, kalau di Katingan minimal 12.438 (suara atau KTP) di tujuh kecamatan, Kalau pencalonan jalur partai ada syarat calon. Syarat pencalonan dia harus didukung oleh partai politik minimal lima kursi di antaranya itu. Terus syarat calonnya kalau dia DPRD harus mundur, kalau dia ASN harus mundur juga,” tutupnya.
(Maulana Kawit)