Pemkab Kobar Bentuk Satgas PKS untuk Mengantisipasi Maraknya Pencurian Masal TBS

IST/BERITA SAMPIT : Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, menegaskan bahwa untuk mengantisipasi maraknya pencurian masal Tandan Buah Segara (TBS) di Kabupaten Kobar, Pemkab Kobar telah membentuk Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial).

Hal tersebut dikatakan Kapolres, untuk menjawab statemen Ketua DAD Kabupaten Kobar, Pemda Kobar dan Polres Kobar untuk segera mengatasi maraknya aksi penjarahan masal  kelapa sawit TBS (Tandan Buah Segar), di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng.

“Untuk penanganan masalah maraknya panen ilegal itu, kami telah ada upaya pencegahan, bahkan upaya tersebut telah di bentuk  dengan nama Satgas PKS (Penanganan Konflik Sosial) Kabupaten Kotawaringin Barat,“ kata Kapolres AKBP Susfandi Usman, kepada media, Senin 29 April 2024.

Dijelaskan Kapolres, Satgas PKS Kabupaten Kobar ini telah diketuai oleh PJ Bupati Kobar. Dan sesuai dengan SK Bupati telah berlaku terkait upaya dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kobar untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panen massal yang bukan haknya,” ujar Kapolres.

Dengan Satgas PKS tersebut lanjut Kapolres, maka bagi siapa saja  yang menggangu Kamtibmas , termasuk penjarahan massal TBS di Wilayah Hukum Polres Kobar, akan segera ditindak tegas.

“Termasuk juga untuk peron peron yang di sinyalir digunakan  untuk menampung sawit ilegal telah kami panggil semua, bahkan kami telah tindak tegas secara hukum,”  tegas AKBP Yusfandi Usman, yang setiap epel dan kunjungannya kerjanya ke  6 Polsek di Kobar, selalu menegaskan kepada anggotanya, tetap siaga terhadap dan cepat tanggap keberbagai masalah yang terjadi dilingkungan Masyarakat.

Kapolres juga, sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan DAD Kobar, bersama tokoh Masyarakat, yang telah sepakat untuk bersama-sama mengajak Masyarakat Kobar tidak melakukan aksi penjarahan massal di Kabupaten Kobar. (Man)