Gedung Baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik Diresmikan

ANDRE/BERITA SAMPIT - Foto Bersama usai peresmian gedung baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

NANGA BULIK – Komitmen terhadap penegakan hukum yang independen, transparan, dan efektif kini semakin kokoh ditandai dengan diresmikannya gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, Kamis 25 April 2024.

Peresmian gedung yang terletak di Jalan Trans Kalimantan Km 3, Desa Kujan, Kecamatan Bulik ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, yang mewakili Penjabat Bupati Lamandau, Lilis Suriani, serta Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta jajarannya.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Irwansyah, Pj Bupati Lilis Suriani menyampaikan pentingnya kolaborasi yang solid.

ANDRE/BERITA SAMPIT – Susasana saat peresmian gedung baru Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

“Gedung baru PN Nanga Bulik Kelas II ini bukan hanya bangunan fisik, melainkan simbol komitmen kita bersama untuk menjaga keberadaan lembaga peradilan yang independen, transparan, dan efektif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkap Sekda.

Sebelumnya, PN Nanga Bulik menempati gedung lama yang merupakan fasilitas hibah dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, beralamat di Jalan Bukit Hibul Utara Nomor 96 Nanga Bulik.

Gedung baru yang saat ini diresmikan penggunaannya dibangun atas inisiatif Mahkamah Agung RI. Peresmian gedung ini dilakukan serentak dengan 3 (tiga) gedung pengadilan tingkat banding dan 15 (lima belas) gedung pengadilan tingkat pertama lainnya di seluruh Indonesia pada 6 Februari 2024 oleh Ketua Mahkamah Agung RI.

Gedung yang memiliki luas tanah 15.100 meter persegi dan luas bangunan 3.000 meter persegi yang terdiri dari 2 lantai, gedung baru PN Nanga Bulik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Lamandau.

(Andre)