Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, DPU Gunung Mas Latih Puluhan Tenaga Terampil Kontruksi

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen saat foto bersama.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah V Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pelatihan tenaga terampil kontruksi dan sertifikasi kompetensi kerja pengawas pekerjaan struktur bangunan gedung madya jenjang lima. Kegiatan dipusatkan di aula Bapperida setempat, Rabu 24 April 2024.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memeratakan perekonomian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas serta meningkatkan mutu pembangunan menjadi lebih baik,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Baryen.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya pelatihan yang dilaksanakan tersebut, para peserta pelatihan semuanya memiliki motivasi yang tinggi dalam mengikuti setiap tahap pelatihan yang dilaksanakan.

“Saya berharap para peserta dapat mengerti materi yang diberikan dapat terserap dengan baik dan dapat diterapkan di dunia kerja sehari-hari,” bebernya.

Disebutkannya, tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Gunung Mas diberi kewenangan untuk melaksanakan pembinaan dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi.

“Melalui kegiatan ini dapat menjadi salah satu perlindungan tenaga kerja konstruksi lokal ditengah persaingan tenaga kerja asing yang masuk ke indonesia khususnya Kabupaten Gunung Mas,” harap dia.

“Ya, disamping itu peserta dapat meningkatkan pengetahuan agar para peserta  pelatihan nanti memiliki kompetensi dalam bekerja sesuai dengan keahlian masing-masing,” sambungnya.

Dikatakan dia, kegiatan sertifikasi, sangat penting peranannya untuk mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal, agar pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten ini dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan dan standarisasi yang berlaku.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, dimana diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dimaksud dengan sungguh-sungguh yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi kita semua,” tutupnya. (Ale)