SAMPIT – Guna mengantisipasi hal-hal yang dapat merugikan berbagi pihak, baik masyarakat itu sendiri maupun pihak investor. Maka dari itu forum komunikasi kecamatan (Forkompimcam) Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar pertemuan silaturahmi serta sosialisasi dan deklarasi menolak pemanenan dan penerimaan TBS secara tidak sah di wilayah kecamatan tersebut.
Kegiatan tersebut oleh PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Region Pundu, para Kepala Desa se Kecamatan Cempaga Hulu serta para supplier TBS Region Pundu juga ikut hadir. Suasana keakraban dan keharmonisan tergambarkan dilokasi kegiatan yang bertempat di Lintang Batang Hortifarm (LBH). Rabu 24 April 2024.
Dalam Kegiatan tersebut sekaligus pihak Forkopimcam Cempaga Hulu mensosialisasikan Instruksi bersama Pemda Kotim tentang larangan pemanenan, pengangkutan dan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara tidak sah.
“Kami dari pihak kecamatan mengapresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada inisiator pihak BGA group region Pundu yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi bersama hal maklumat atau instruksi pimpinan daerah kotawaringin Timur untuk tidak melakukan pemanenan pengangkutan dan penerimaan TBS secara tidak sah di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu,” ucap Camat Cempaga Hulu, Mukafi.
Sementara itu Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Arya Tanjung menegaskan bahwa pihak Polsek Cempaga Hulu melarang keras kegiatan panen massal, penjarahaan buah kelapa sawit yang tidak sah asal usulnya lalu dijual ke pengepul atau PKS di wilayah hukum Cempaga Hulu.
“Karena setiap tindak pidana pasti ada sanksi hukum, dan buah hasil panen massal merupakan tindak pidana pencurian dan bisa dikenakan pasal 362 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegas ia.
Disisi lain, perwakilan manajemen PT. BGA Region Pundu Areal Controller wilayah 3A Didik Prasetyo menyebutkan, Region Pundu dalam menjalankan usahanya tetap selalu menjaga hubungan baik dan berkesimbangan dengan masyarakat sekitar tempat operasional mereka selama. Tujuannya tidak lain yakni untuk selalu menjaga iklim usaha dan perekonomian yang harmonis di sekitar Region Pundu khususnya dan di kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten umumnya. (im)