Empat Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Sangat Ditunggu Masyarakat

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor (kanan).

PALANGKA RAYA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pajarudinnoor, mengapresiasi Rancangan 4 Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda pembahasan Sidang Rapat Paripurna.

Menurutnya, Raperda tersebut sangat ditunggu masyarakat di Kalteng, terkhususnya penyandang Disabilitas, Petani, Nelayan dan pembudidaya ikan.

“DPRD Kalteng menginisiasi 4 point Raperda dan alhamdulilah diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalteng yang diwakili pak Wagub, Edy Pratowo,” kata Pajarudinnoor, Senin 22 April 2024.

Adapun 4 point Raperda yang dibahas meliputi, pertama, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Ke dua, perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan.

Ke tiga, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan ke empat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

“Karena permasalahan pangan, disabilitas, sengeketa tanah. Para petani hingga nelayan ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat,” jelasnya.

Raperda tersebut kini dalam agenda pembahasan, dia berharap dapat berjalan lancar hingga pelaksanaannya nanti demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Tambun Bungai. (Syauqi)