PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suhardi berharap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan yang dibahas di Rapat Paripurna hari ini diharapkan cepat selesai dibahas.
Menurutnya hal itu agar berdampak untuk kesejahteraan dan keadilan masyarakat di wilayah Kalteng.
Adapun 4 point Raperda inisiatif DPRD Kalteng yang dibahas yakni pertama, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ke dua, perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan. Ke tiga, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Dan ke empat penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Pada prinsipnya kami menginginkan Perda ini cepat selesai. Jika toh belum selesai, Anggota DPRD yang dilantik selanjutnya dapat menyelesaikan,” kata Suhard, Senin 22 April 2024.
Disinggung mengenai anggaran yang berkaitan Raperda yang nantinya menjadi Perda, pihaknya mengaku anggaran DPRD Kalteng cukup besar. Sehingga tidak menjadi masalah.
“DPRD Kalteng justru berusaha untuk anggaran tepat sasaran efektif dan efisien. Agar tidak ada anggaran yang tidak dibelanjakan,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyambut baik Raperda tersebut, menurutnya Raperda mengenai Disabilitas hal merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, sering dijumpai penyandang disabilitas tidak mendapatkan hak yang semestinya yang memunculkan diskriminasi.
“Saya harap nantinya tidak hanya sebatas peraturan perundangan. Namun dalam pelaksanaannya, negara hadir memberikan keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat,” kata Edy.
Mengenai Raperda tentang perlindungan pemberdayaan petani, nelayan, pembudi daya ikan dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, dan Raperda penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan Edy Pratowo juga menyambut baik.
Dia mendorong agar terwujudnya peraturan yang komperhensif. Ia juga berharap agar Raperda tersebut mendapat perhatian komitmen bersama dan pelaksanaan di kemudian hari dengan bersinergi bersama.
“Tidak luput dari segi perencanaan pembiayaan, lintas stakeholder diharapkan dapat saling bekerja sama. Dan nanti telah menjadi Perda, ada tolak ukur yang jelas,” tutup Edy Pratowo. (Syauqi)