PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana merelokasi warga korban kebakaran yang terjadi di kawasan Ponton Jalan Sayur Kota setempat.
Pemerintah kota juga telah menyediakan rumah susun sebanyak 8 kamar bagi 8 kepala keluarga korban kebakaran dengan waktu tinggal selama tiga bulan.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota agar kebijakan tersebut dipikirkan secara matang.
“Saya pengen tau dulu kebijakan Pemkot kaya apa, bagaimana dengan para korban ini. Kita lihat relokasi sekarang harus matang. Sekarang kalau relokasi, yang lainnya juga menuntut relokasi mati kita,” kata Sigit, Kamis 18 April 2024.
Sigit mengatakan, pentingnya kebijakan pemerintah secara matang agar jangan sampai menimbulkan dampak lain dari relokasi warga tersebut.
“Nanti jangan sampai suatu saat di pindah digusur lagi. Jadi kita harus matang dulu relokasinya, gimana statusnya setelah direlokasi, statusnya ini juga harus jelas, yang direlokasi ini korban kebakaran disitu tinggal jadi hak milik apa bukan, ini harus jelas,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah kota untuk melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan. Jangan sampai masyarakat terombang-ambing tidak mendapatkan kepastian.
“Mau relokasi tidak ada masalah, mau relokasi tempatnya juga harus jelas, jangan masyarakat diombang-ambing, jadi, masyarakat harus diberikan kepastian hukum yang jelas, kepastian untuk hidup yang lebih baik,” pungkasnya. (Syauqi).