SAMPIT – Belakangan ini dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah hangat diperbincangkan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol menyebutkan dana hibah untuk KONI memang menuai kecurigaan terutama untuk tahun 2023 senilai Rp14,5 miliar.
“Hibah 2023 (hibah KONI) yang sangat dicurigai penggunaanya,” kata Gaol, Selasa 16 April 2024.
Ia mengungkapkan saat pembahasan APBD Murni 2023 dianggarkan untuk hibah KONI Kotim senilai Rp4,5 miliar, hal itu untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Namun saat pembahasan APBD Perubahan 2023 juga kemudian dianggarkan Rp10 miliar, dengan alasan untuk penyelenggaraan Porprov.
“Padahal Porprov sudah selesai penyelenggaraannya kenapa kemudian meminta lagi anggaran Rp10 miliar, apakah artinya ada utang dan kami minta agar dibuat laporan pertanggungjawaban (LPj) dana tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya pembahasan APBD 2024, hibah KONI Kotim dan diusulkan lagi Rp2 miliar, namun DPRD meminta LPj atas dana hibah KONI tahun 2023 Rp14,5 miliar dan belum dibuat hingga saat itu.
Kemudian karena belum diserahkan LPj tersebut disepakati dana hibah KONI tahun 2024 dipangkas menjadi Rp1 miliar saja.
“Sementara untuk tahun-tahun sebelumnya, 2021 dan 2022 dana hibah KONI dianggarkan dengan kisaran per tahun Rp2 miliar,” pungkasnya.
Dana hibah KONI belakangan ini memang tengah jadi sorotan terutama di kalangan aparat penegak hukum Kejaksaan, bahkan di sejumlah tempat sudah menyeret tersangka seperti di wilayah Lampung, Mataram, Papua Barat, Pekalongan, Jambi, Kudus, Banten dan beberapa daerah lainnya.
(Nardi)