SAMPIT – Sindikat garong atau pencuri buah kelapa sawit di areal PT Agro Karya Prima Lestari berhasil diamankan Polisi dari jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur bersama sejumlah truk.
Dalam pengamanan itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang laki-laki yang melakoni sejumlah peran yakni pencuri dan pembantu aksi pencurian, serta delapan unit kendaraan.
Yaitu enam unit dum truk dan dua unit pikap yang digunakan untuk membawa buah sawit hasil curian ke peron penjualan.
Pencurian itu terjadi sejak Desember 2023 lalu dan terus dilakukan hingga tertangkap tangan oleh polisi pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di blok A1 Estate Seranau Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu.
“Pencurian itu dilakukan sebanyak 70 janjang atau 1.300 kilogram kelapa sawit yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki menggunakan pikap,” ungkap Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin 15 April 2024.
Setelah dilalukan pengembangan usai diamankan, sehingga terungkaplah pelaku lainnya yang dimana seluruh pelaku berinisial B, S, O, P, N, H dan PA.
Saat ini ketujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan penyidik, beserta barang bukti yang diamankan, bahkan penyidik juga tengah mengembangkan kasus tersebut agar memutus mata rantai aksi kriminal itu.
Pihak perusahaan sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 100.800.000 sehingga melaporkan kejadian itu kepada polisi, situasi di lapangan juga kini berangsur kondusif dan pihak kepolisian terus berjaga.
(Jimmy)