Kasus Anak Tenggelam, Anggota DPRD Ingatkan Pemkab Kotim Lakukan Evaluasi Pengamanan Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran

IST/BERITA SAMPIT- Pantai Ujung Pandaran dipadati wisatawan libur Idulfitri 2024.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marudin mengingatkan bahwa masalah kasus anak tenggelam di Pantai Ujung Pandaran harus menjadi bahan evaluasi instanti atau pemerintah melalui dinas terkait.

“Dinas terkait untuk bisa memonitor dan mengevaluasi semua aktifitas di objek wisata tersebut,” kata Marudin, Kamis 11 April 2024.

Ia menyampaikan perlu belajar dari permasalahan tersebut yaitu diperhatikan perlengkapan dan peralatan keselamatan di pantai seperti pelampung anak.

Perlu juga penjaga pantai, selain daripada orang tua atau keluarga yang mengawasi, termasuk pelalu usaha juga bisa menyediakan keamaan untuk melakukan pengawasan.

“Seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam hal menjaga dan mengawasi anak-anak tercinta,” ungkapnya.

Hal itu dinilai karena kurangnya pengawasan dari orang sekitar sehingga anak sampai hilang dan kemudian disayangkan ditemukan sudah meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnnya seorang anak usia 7 tahun tewas usai tenggelam karena diduga tersapu ombak di Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Rabu 10 April 2024 kemarin yang mana saat itu rombongan keluarga tersebut berangkat dari Kecamatan MB Ketapang, Sampit.

Korban hilang kemudian dicari oleh orang tua dibantu warga kemudian ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB keadaan sudah lemas dan sempat mencoba diberikan pertolongan hingga diketahui sudah meninggal dunia.

Korban juga dikabarkan telah dibawa pulang dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin, Kepala BPBD Kotim Multazam K Anwar membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadiannya kemarin, kami harapkan bagi wisatawan agar memperhatikan keselamatan terutama anak-anak,” kata Multazam. (Nardi)