Legislator Ingkatkan Pegawai Pemerintah Dilarang Like hingga Share Konten Berbau Politik

IST/BERITA SAMPIT — Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Effendi.

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi mengingatkan kepada pegawai yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar tidak ikut-ikut berkomentar dengan konten politik yang tersebar di media sosial (Medsos).

“Iya kita ingatkan kepada para pegawai baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, honorer ataupun Tenaga Harian Lepas (THL), jangan ikut-ikut untuk berkomentar terkait politik di medsos karna akan beresiko,” kata Effendi pada Selasa 23 Januari 2024.

Selain itu Effendi juga menjelaskan bahwa hal yang dimaksud ini adalah untuk melindungi para pegawai agar terhindar dari pelanggaran yang bisa merugikan diri sendiri.

Lanjut Effendi mengingat ada aturan tersendiri terhadap netralitas pegawai yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah disepakati oleh Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN, yaitu SKB nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam pengelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan.

“Mungkin semua pegawai sudah mengetahui adanya aturan tersebut sehingga harus dipatuhi agar terhindar dari sanksi, salah satunya adalah agar terhindar dari pelanggaran tersebut untuk menahan diri untuk like, komen ataupun share konten-konten yang bersifat politik baik itu pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif (Kabupaten, Provinsi, dan RI),”ujarnya.

Ia juga berharap kepada para pegawai yang ada di Kabupaten Katingan untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar tidak golput

“Bukan menyarankan untuk memilih paslon tertentu, gunakan hak pilih sesuai hati nurani untuk pemimpin lima tahun ke depan,” pungkasnya.

(Bitro)