JAKARTA– Salah satu hasil penelitian menyebutkan bahwa potensi kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin berharap semua pihak untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis serta jujur dan adil demi kedaulatan rakyat dan kemajuan bangsa.
Politisi Golkar kelahiran Pangkalan Bun Kalteng ini mengatakan pada 14 Februari 2024 ini akan berlangsung pemilu sebagaimana diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945, yaitu bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Artinya, setiap lima tahun sekali, kedaulatan berada di tangan rakyat melalui pemilu 2024 ini,” beber Mukhtarudin Rabu 17 Januari 2024.
Untuk itu, Mukhtarudin meminta seluruh masyarakat agar berkoalisi mencegah potensi kecurangan pemilu 2024.
Mengingat, kata Mukhtarudin, pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan pemilu 2024 tersebut dapat menodai wajah demokrasi di Indonesia.
Kendati demikian, Caleg DPR RI Dapil Kalteng yang paling kompeten ini meminta KPU bersama Bawaslu harus menjelaskan modus operandi kecurangan pemilu kepada seluruh masyarakat dan memastikan upaya-upaya itu dilakukan secara optimal, dikarenakan Pemilu 2024 akan dilaksanakan dalam kurun waktu yang tidak lama lagi.
“Sehingga, celah atau potensi kecurangan pada pemilu pada Rabu 14 Februari 2024 tersebut dapat diminimalisir secara maksimal,” beber Mukhtarudin.
Selain itu, Anggota Banggar DPR RI ini juga mendorong agar Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum/KPU untuk bersifat terbuka dan jujur dalam mengantisipasi dan melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran jelang hingga pelaksanaan pemilu 2024.
Bawaslu dan KPU diminta harus berani mengambil sikap tegas dalam memberikan sanksi pelanggaran-pelanggaran jelang pemilu 2024, mulai dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara/ASN, TNI, dan Polri agar ke depannya dapat dilakukan pemilu yang bersih dan jujur dan adil.
Pasalnya, Mukharudin bilang berbagai pelanggaran tersebut dapat merugikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi di Indonesia.
“Jadi, saya berharap KPU dan Bawaslu memastikan agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan asas pemilu, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil atau Luber-Jurdil serta berintegritas, bagi kemajuan bangsa,” pungkas Mukhtarudin.
(adista)