PANGKALAN BUN – Memasuki tahapan kampanye baliho caleg makin menjamur dan terpasang disembarang tempat dipertigaan borneo jalan pasanah, Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan, hingga jalan masuk lokasi perumahan nampak Alat Peraga Kampanye caleg terpasang berjejer disertai bendera parpolnya, Sabtu 9 Desember 2023.
Pantauan Berita Sampit di Perumahan Beringin Rindang baliho nampak terpasang diserai bendera parpol di tepi jalan poros masuk perumahan.
Begitu pula di perempatan jalan Ahmad Wongso atau Perumahan Akasia Permai, baliho sudah banyak terpasang di sudut jalan masuk hingga sudut perumahan.
Beberapa bahasa ajakan pun tercantum dalam setiap baliho, seperti mohon doa dan dukungannya, jangan lupa no urut saya dan juga los tidak rewel.
Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kobar Antonius mengatakan, memang saat ini sudah masuk masa tahapan kampanye, tentunya para caleg sudah mulai memasang baleho mereka.
“Kalau di sisi Bawaslu secara estetika dan etika itu tidak melanggar, karena di pasang di tempat yang tidak melanggar aturan,” ujar Anton.
Lanjut dia untuk pemasangan baliho di lokasi perumahan, tentunya mereka yang memasang sudah minta ijin dan ada persetujuan oleh warga perumahan setempat.
Dia menjelaskan untuk pengawasan pemilu, tahapan ini pihak bawaslu terus memantau lokasi lokasi baliho yang di pasang oleh caleg ataupun timnya.
“Kalau memang ada yang melanggar aturan pasti akan kami ambil tindakan tegas dengan mencopot atau memanggil caleg pemilik baliho,” tegasnya.
Seorang warga perumahan beringin rindang Muhlan Afandi mengatakan, hal ini sudah biasa setip pemilu legesiatif baleho caleg pasti banyak bertebaran diperumahan tujuanya untuk memperkenalkan citra diri mereka kepada masyarakat yang tinggal di perumahan
“Mereka para calek memasang baleho di perumahan karena banyak penduduknya,siapa tau akan dapat suara dalam arti memilih dirinya pada saat pencoblosan nanti,” kata Muhlan.
Ditempat lain warga perum akasia permai Iwan mengatakan,saya tidak mempermasalalahkan pemasangan baliho calek diperumahan ini,karena waktu memasang mereka telah meminta ijin pada warga.
“Yang penting tidak di pasang depan masjid atau Taman Pengajian Alqur,an (TPA) yang ada di lokasi perumahan ini,” pungkasnya, (Gusti/Man)