TAMIANG LAYANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Anda Kriselina menegaskan untuk organisasi yang ada di Bartim agar segera melengkapi administrasi dan melakukan pendaftaran guna legalitas perkumpulan yang memiliki tujuan yang sama dalam sebuah kelompok.
“Saya mengimbau kepada seluruh anggota organisasi yang ada di Barito Timur agar segera mendaftarkan dan melengkapi persyaratan mendirikan organisasi,” katanya.
Hal ini disampaikan Kepala kesbangpol usai rapat yang membahas tentang penangan konflik sosial di Kantor Bupati Bartim guna mengantisipasi atau pencegahan terjadinya konflik dari organisasi-organisasi yang tidak sah.
“Hari ini kita membahas tentang penanganan keamanan di Kabupaten Barito Timur, untuk hal ini kita berkerjasama dengan pihak TNI, Polri dan Satpol PP untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bagi organisasi yang belum ada legalitas segera daftarkan,” katanya.
Adapun tindak lanjut setelah dilakukannya pendaftaran organisasi untuk menjadi wadah berkumpul yang sah, Kesbangpol akan melakukan bimbingan atau materi.
“Setelah terdaftar kita bisa menindaklanjuti dengan memberikan wawasan keorganisasian dan sosialisasi,” tuturnya.
Adapun momen dekatnya waktu Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang sering organisasi baru bermunculan untuk membantu mensukseskan caleg, pilkada dan pilpres.
(Redha)