MUARA TEWEH – Fraksi gabungan DPRD Kabupaten Barito Utara yaitu Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) pada rapat paripurna menyampaikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah.
Juru bicara Fraksi ARKS, H Asran pada Kamis 9 November 2023 mengatakan Fraksi ARKS pada rapat paripurna menyampaikan beberapa pertanyaan terkait raperda yang disampaikan oleh Pemkab Barito Utara.
Menurutnya terkait pajak dan retribusi daerah selama ini bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah dalam hal ini melalui sektor pajak dan retribusi daerah guna penyelenggaraan pembangunan.
“Kemudian apa kendala-kendala yang ditemui dalam mengoptimalkannya dalam pemungutan dan disertai dengan upaya apa,” katanya.
Selain itu sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, apakah sudah ada upaya pemerintah dalam upaya pemungutan secara digital dan aplikasi guna memudahkan daya jangkau dan efesiensi waktu yang efektif dalam memaksimalkan pungutan.
“Kemudian kami juga meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan retribusi daerah yang akan dioptimalkan baik dalam pendukung dan juga sektor yang menjadi unggulan daerah maupun upaya lainnya dalam meningkatkan pendapatan yang terbarukan,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan badan Riset dan Inovasi Daerah apakah sudah ada kajian sejauh ini, dimana perangkatnya untuk memasukan tujuan Brinda tersebut atau membentuk badan tersendiri dan selain ditengah SDM yang terbatas, apakah sudah juga dipersiapkan perangkat pelaksanaanya, agar Brinda ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan tujuannya
“Kami minta raperda pajak dan retribusi daerah ini dapat dibahas dengan serius secara bersama dan juga melalui kajian,” tegasnya
Karena keperluannya yang sangat penting dalam meningkatkan PAD agar penerapan dan pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutannya.
(Isk)