MUARA TEWEH- DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Barito Utara dan Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Senin 6 November 2023.
Rapat paripurna II dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, serta anggota dewan lainnya dari masing-masing komisi.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi pendukung DPRD menyatakan sikap siap untuk membahas dua Raperda tersebut secara bersama-sama dengan tim eksekutif.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan bahwa setelah mencermati dan menyerap aspirasi dari masyarakat, fraksi PPP siap membahas Raperda tersebut pada pembahasan gabungan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan siap membahas Raperda tersebut menjadi Perda.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan bahwa fraksi Demokrat siap untuk membahas bersama kedua materi Raperda yang disampaikan.
Fraksi Amanat Rakyat Sejahtera (F-ARKS) DPRD Barito Utara menyampaikan bahwa fraksi ARKS siap untuk membahas Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Setelah pemandangan umum disampaikan, rapat paripurna II dinyatakan selesai dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dua buah Raperda dari Ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, sebagai bahan untuk dibahas bersama.
Rapat paripurna II tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Plt. Drs. Jufriansyah, staf ahli Bupati, asisten sekda, unsur FKPD, Polres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut dan kepala perangkat daerah. (isk).