Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Pemdes Kuta Bentuk Tim RKPDesa Tahun 2024

IST/BERITA SAMPIT : Tim RKPDesa Kuta saat foto bersama di aula kantor pemerintahan desa kuta.

BIMA – Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima Provinsi NTB kembali menggelar rapat pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2024 sebagai bentuk komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan Desa Kuta, Kamis 02 November 2023

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor Pemerintah Desa Kuta tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda perwakilan lembaga desa, serta unsur pemerintahan desa.

Kepala Desa Kuta, Nasrullah,melalui Sekretaris Desa Kuta, Akbar Tanjung,saat di hubungi berita sampit via pesan WhatsApp menyampaikan, pembentukan tim RKPDesa ini sebagai dasar penyusunan rencana alokasi anggaran untuk APBDes tahun 2024.

“Adapun yang tergabung dalam tim ini berjumlah 9 orang, yang terdiri dari LPMD, Kelompok Perempuan, Kelompok Pemuda dan pemerintah desa, perwakilan dari lembaga adat serta masyarakat desa kuta dan diketuai oleh Kamaluddin M. Ali ” imbuhnya.

Selain itu, tim Penyusun RKPDesa Kuta tahun 2024 yang terdiri dari para perwakilan masyarakat, tokoh adat, maupun perwakilan dari lembaga desa tersebut memiliki bertanggung jawab dalam merumuskan dan menyusun program kerja serta anggaran pembangunan desa yang akan dijalankan selama tahun 2024.

Dengan adanya tim RKPDesa yang berkompeten dan berpengalaman, pembangunan Desa akan semakin terarah dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan rencana kerja yang dihasilkan dapat mencakup seluruh aspek penting dalam pembangunan desa, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya tim RKPDesa ini  proses penyusunan program dan rencana kerja pemerintah desa dapat tersusun dengan baik, akuntabel, transparan dan terstruktur. Mengingat RKP merupakan sebagai dasar penyusunan rancangan APBDesa Kuta tahun anggaran 2024,” jelasnya

Penyusunan RKPDesa ini menjadi kewajiban bagi desa setiap tahunnya. Oleh karena itu, kerja sama dan partisipasi aktif  dari seluruh pihak dalam merumuskan rencana pembangunan desa yang komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat sangat diharapkan. Ia menekankan pentingnya melibatkan berbagai sektor dan mempertimbangkan aspirasi serta masukan dari masyarakat dalam proses penyusunan RKPDesa.

Dengan dilaksanakan dan terbentuknya tim RKPDesa tahun 2024 ini, Desa Kuta siap mengawali tahun 2024 dengan semangat dan komitmen dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Diharapkan, melalui RKPDesa yang matang, dukungan serta partisipasi aktif semua pihak, Desa Kuta akan semakin maju daalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.(Nain)