Pemdes Parado Rato Gelar Musdes Tahap I Untuk Pembentukan Tim RKPDes

NAIN/BERITA SAMPIT - Suasana forum Musdes saat Kepala Desa Parado Rato, M. Saleh (Baju Kuning) saat memberikan sambutan.

BIMA – Pemerintah Desa Parado Rato Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tahap I dalam rangka pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Pemerintah Desa Parado Rato, Kamis 19 Oktober 2023 tersebut merupakan forum deliberasi bersama baik Pemerintah Desa, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan seluruh warga Desa Parado Rato untuk membahas rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Salah satu agenda penting dalam Musdes tersebut yaitu pembentukan tim RKPDes.

Kepala Desa Parado Rato M. Saleh menyampaikan Tim RKPDes Parado Rato memiliki peran strategis dalam merumuskan rencana kerja Pemerintah Desa yang berkelanjutan dan mencerminkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Tim ini akan terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, tokoh masyarakat serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang pembangunan dan sebagainya.

Pada Musdes kali ini, proses pembentukan tim RKPDes dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga Desa Parado Rato. Setiap warga desa dapat mengajukan diri untuk menjadi anggota tim RKPDes.

“Pembentukan tim RKPDes ini merupakan salah satu upaya nyata dalam melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa parado rato. Dengan adanya tim RKPDes, diharapkan pembangunan desa parado rato dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kepentingan serta kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan melakukan verifikasi maupun validasi terhadap tingkat kebutuhan masyarakat desa, keberadaan tim RKPDes diharapkan mampu membawa perubahan positif untuk kemajuan Desa Parado Rato.

“Dengan terbentuknya tim RKPDes, Pemerintah Desa Parado Rato optimis dapat merumuskan rencana pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik,” tuturnya.

Kata M. Saleh, RKPDes merupakan salah kunci penting dalam rangka pembangunan desa dalam jangka waktu satu tahun ke depan. RKPDes menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan serta alokasi anggaran untuk setiap kegiatan tersebut. Dengan memiliki RKPDes yang baik dan terencana, Desa Parado Rato dapat merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“RKPDes ini tidak hanya menjadikan pembangunan desa lebih terarah, tetapi juga memberikan kesempatan terhadap masyarakat untuk turut berperan dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes), masyarakat dapat mengemukakan aspirasi dan usulan yang kemudian dapat diintegrasikan ke dalam RKPDes,” bebernya.

Dengan demikian, lanjut Dia, RKPDes tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan melibatkan seluruh stakeholder dan berdasarkan RKPDes yang telah disepakati.

“Diharapkan Desa Parado Rato dapat mencapai perkembangan yang lebih baik dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain sebagainya. Tentu dalam kegiatan ini pada akhirnya nanti tahap pelaksanaannya dibutuhkan pengawasan perhatian dari kita semua dalam rangka pemerintah Desa menjalankan program yang telah disusul oleh tim RKPDes. Jangan sampai ada semacam satu kesengajaan dari pemerintah untuk melalaikan apalagi tidak melaksanakan karena itu saran dan masukan bahkan kritikan dari semua masyarakat kami sangat berharap untuk disampaikan,” harapnya. (Nain).