JAKARTA– Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM yang mulai berlaku sejak Minggu 1 Oktober 2023.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendorong agar PT Pertamina Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM dan PT. Pertamina telah memperhitungkan dengan matang kenaikan tersebut.
PT Pertamina juga, kata Mukharudin, intens mensosialisasikan penyesuaian harga BBM kepada masyarakat, sembari memperhatikan terhadap dampak kenaikan harga BBM itu secara menyeluruh.
“Saya kira PT Pertamina optimalkan pendistribusian BBM subsidi di tiap wilayah, guna memastikan dan mengawasi pendistribusian BBM subsidi itu lebih termonitor,” tandas Mukhtarudin Senin 2 Oktober 2023.
Hal itu dilakukan, lanjut Mukhtarudin, guna mencegah potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan BBM bersubsidi sebagai salah satu imbas dari kenaikan harga BBM itu sendiri.
Mesti demikian, politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini meminta Kementerian ESDM menyusun aturan berdasarkan ide dan strategi optimalisasi energi baru terbarukan (EBT).
Dikarenakan, Mukhtarudin mengaku EBT bisa menjadi solusi jangka panjang, baik untuk kepentingan mitigasi perubahan iklim maupun sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada ekspor minyak dari luar.
“Komisi VII DPR RI berharap pemerintah mempersiapkan hilirisasi energi, seiring dengan tetap mempersiapkan BBM yang berkualitas dan terjangkau dengan daya beli masyarakat,” pungkas Mukhtarudin.
(adista)