Musorprovlub KONI Kalteng Deadlock usai Diwarnai Beberapa Aksi Protes

IST/BERITA SAMPITĀ - Pengurus saat melakuakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (24/8/2023)

PALANGKA RAYA – Setelah sempat diwarnai beberapa aksi protes Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan deadlock oleh Pimpinan Sidang, Kamis 24 Agustus 2023.

Pimpinan Sidang Ahyar Umar mengatakan, pelaksanakan Musprovlub terpaksa dilakukan deadlock karena situasi sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan.

“Terlebih lagi saat itu suasana sudah memanas, apabila kami lanjutkan sidang akan terjadi saling intimidasi di dalam ruang sidang. Bahasa dalam sidang sudah tidak pantas, jadi sudah tidak memungkinkan dilanjutkan,”ucapnya.

Selain itu terkait dengan adanya deadlock dalam pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kalteng 2023-2027 kelanjutannya aka di serahkan ke KONI Pusat untuk menyelesaikan permasalahan.

“Kami bekerja sebagai pimpinan sidang sesuai dengan tatib yang telah kita sepakati. Pasal 11 sudah jelas, bahwa apabila ada dua silang pendapat yang tidak dapat diputuskan maka akan dilakukan voting. Ada dari pemilik suara yang tidak meinginkan hal tersebut. Dari salah satu calon yang tidak ingin dilakukan voting,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Pusat Eman Sumusi saat hadir pada siang tersebut menyampaikan, karena Musorprovlub KONI deadlock, maka kelanjutannya akan diambil alih oleh KONI Pusat.

“KONI pusat akan membuat Caretaker, yang tugasnya adalah mempersiapkan Musorprovlub. Dari KONI pusat ini sifatnya deskresi, karena kita harus menghadapi babak kualifikasi Pra PON, dan itu harus jalan, setelah itu mendaftarkan diri ke PON. Dalam waktu dekat akan kita laksanakan,” bebernya.

Eman Sumusi menegaskan, pihaknya akan melakukan apa yang menjadi prosedur KONI Pusat dalam pemilihan Ketum KONI Kalteng setelah pimpinan sidang membuatkan kronologi kenapa hal ini bisa deadlock.

“Kalo bisa sebelum saya meninggalkan Palangka Raya itu sudah diserahkan agar bisa kita buatkan SK (Caretaker),”ungkapnya.(yud)