PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph menegaskan bahwa akan tetap menggelar kegiatan pelantikan 32 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 9 Juni 2023 lalu, pada tanggal 21 Agustus yang akan datang.
“Kita akan tetap melaksanakan pelantikan 32 kepala desa terpilih nanti, walaupun informasi yang kita terima ada beberapa desa yang mengalami dinamika pro dan kontra dari hasil proses demokrasi pilkades yang lalu,”ungkap Perdie usai mengikuti kegiatan rapat paripurna di Gedung DPRD dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, Rabu 16 Agustus 2023 kemarin.
Menurut Perdie, mengingat pentingnya penyelenggaraan dan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat maka harus tetap dilaksanakanĀ pelantikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ditambahkannya lagi bahwa jika timbul permasalahan gugatan hukum nantinya terkait kegiatan pilkades tersebut, pihaknya mempersilahkan untuk dapat di proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Prinsipnya kita menghormati semua dinamika yang terjadi, dan kami percaya apa pun keputusan dari panitia penyelenggara pilkades yang lalu itu adalah yang terbaik bagi masyarakat desa dan kita semua,” tutupnya.(Lulus)