DPRD Dukung Langkah KPK RI Berikan Pendidikan Anti Korupsi

REDHA/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Bartim Nur Sulistio.

TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Nur Sulistio mengatakan bahwa bersama pihak terkait mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republika Indonesia (RI) tentang pendidikan anti korupsi dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Tingkat Perguruan Tinggi.

“Bersama sama pihak terkait kita perlu mendukung program KPK RI tentang pendidikan anti korupsi dari PAUD hingga Perguruan Tinggi, dengan penilaian berprilaku jujur, baik, dan sederhana, Kepribadian yang terdidik dari semasa kecil hingga besar itu akan membekas,” tutur Nur Sulistio, 13 Juni 2023, saat dilaksanakannya sosialisasikan oleh KPK dan Inspektorat di ruang rapat paripurna DPRD Bartim.

Adapun saran dari Wakil Ketua I Ariantho S. Muller yang mengatakan bahwa ada di sebuah negara yang mengadopsi pendidikan yang memiliki nilai kejujuran yang tinggi mampu bangun wilayahnya menjadi lebih baik.

“Untuk mencegah terjadinya korupsi, dengan adanya pendidikan akhlak, sikap yang baik diharapkan 50 tahun kedepan membawa perubahan yang baik untuk daerah,” ujarnya.

Dalam proses berjalannya sosialisasi yang dihadiri Anggota DPRD Bartim, KPK, Asisten I dan Inspektorat dalam agenda acara Sosialisasi MCP Korsupgah.

Sebelumnya, Eprinalia A., S. Kep., M.P.H. Selaku Penyuluh Anti korupsi Tingkat Muda, dari KPK-RI mengatakan bahwa saat ini KPK RI sedang menggalakkan Program Pendidikan Anti Korupsi dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi di seluruh daerah.

“Saat ini KPK sedang mendorong program anti korupsi dari tingkat pendidikan paling dasar PAUD hingga Universitas,” tuturnya.

Adapun ajakan KPK RI yang disampaikan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan di Inspektorat Bartim, Eprinalia mengatakan juga untuk masyarakat agar saling mendukung program Anti Korupsi yang rentan jelang Pemilu dan Pilkada praktek suap ke warga dengan mendaftarkan diri melalui web KPK RI.

“Sosialisasi ini bisa terlaksana karena sudah di izinkan KPK RI untuk bisa dilaksanakan, bahkan sampai saat ini bisa bagi warga yang ingin membantu mengkampanyekan Anti Korupsi bisa mendaftarkan diri ke webnya KPK RI aclc.kpk.go.id, ini upaya kita dalam menolak serangan fajar yang hadir saat Pemilu,” ungkapnya.

(Redha)