Oleh: Maman Wiharja (Wartawan Senior – Berita Sampit)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, seperti dilansir VNBC Indonesia pada 5 Agustus 2022, mengatakan Kominfo telah melakukan pemblokiran, sebanyak 2018 konten judi selama 4 tahun dari tahun 2028 sampai akhir Juli 2022 .
Namun pengamatan penulis, Menteri Kominfo hanya ‘ngomong ayam’, kalau kata wong Cirebon istilah Bahasa ‘ngomong ayam’ itu sama dengan banyak bohongnya.
Seperti yang telah disampaian Menkominfo, terkait ‘Judi Slot’, buktinya sampai Maret 2023, kegiatan judi online bernama Judi Slot semakin merajalela, bahkan jaringannya semakin ganas, masuk keseluruh sendi dan rongga aplikasi online, berbagai konten.
Misal kalau kita mau membersihkan HP secara online dan Facebook maka akan bermunculan berbagai konten nama ‘Judi Slot’, juga melalui computer kalau kita membuka, salah satu pengumuman online maka akan bermunculan nama-nam konten ‘Judi Slot’.
Bahkan pengalaman penulis, yang telah mengagendakan lebih dari 40 konten nama-nama ‘Judi Slot’, ternyata sering pula muncul penipuan, antara lain ada beberapa konten nama ‘Judi Online’ saat member baru transfer melalui norek keberbagai nama perusahaan perbankan, setelah uang ditransfer ternyata konten judi onlinenya jadol, alias tidak berfungsi.
Kemudian penipuan lainnya, yang sering dilakukan dengan atas nama operator yang tertulis di konten judi online, semuanya dengan nama cewe. Mereka juga melakukan penipuan kepada para calon member baru melalui WA.
“Halo bos, selamat siang kenalkan saya nama Nadiya mau ngasih hoky bos, ada bocoran gacor khusus, asal Nadiya bagi komisi 20 persen yah “, kata Nadiya ke penulis. Setelah saratnya diproses oleh penulis, ujung-ujungnya Rp 400 ribu uang amblas.
Dan ironisnya alamat pengusaha gelap ‘juni online’ , hanya bisa diketahui oleh oknum-oknum aparat tertentu yang setiap minggu dan bulan melalui ATM dapat jatah suap.
Nah sekarang penulis mau bertanya, bisakah Menkominfo dan Mabes Polri memberantas jaringan ‘judi slot’ ?. Kalau bisa cepat diberantas. Kalau tidak bisa diberantas, dilegalkan saja seperti jaman Presiden Soeharto.
Dari berbagai sumber untuk menjadi pengelola judi slot di Indonesia, harus menyediakan uang kontrak 1 konten nama judi slot 1 tahun bisa mencapai Rp 24 sampai 50 Milliar.
Bayangkan kalau sampai sekarang sedikitnya di Indonesia ada 1000 Konten, monggo hitung uang Indonesia dari Judi saja , setiap tahun dikuras keluar negeri bisa mencapai ratusan rtilliun. Selain uang kita dikuras, juga banyak warga masyarakat Indonesia yang menjadi hoby judi, akibatnya karena judi bisa terjasi perampokan, pembunuhan.
Dan pengamatan penulis ‘Judi Slot Online’, justru lebih ganas darpada ‘Judi SDSB’ pada masa Orde Baru, ketika Soeharto masih berkuasa di Indonesia, judi dilegalkan dengan nama Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB), yang waktu itu sebutan SDSB sering diplesetkan dengan kalimat, Sudomo Datang Semua Beres (SDSB).
Dan telah banyak berita-berita di media online khususnya Jakarta, yang mengabarkan aparat keamanan. Polisi telah membongkar judi online beromzet milliaran rupiah. Tapi kenyataannya sekarang ini semakin merajalela.
Terkai dengan ‘judi online’ tersebut, DPR RI telah meminta pemerintah lebih cepat dan efektif memberantas judi online. Pasalnya, pelaku usaha haram tersebut kian berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi, termasuk via media sosial. Bahkan, warga negara bisa dengan mudah mengaksesnya dengan mencarinya di berbagai mesin pencari, atau melalui google.
Hal tersebut disampaikan, Anggota Komisi III Sarifuddin Suding pada Senin 13 Maret 2023 yang mendesak pemerintah dengan aparaturnya melakukan langkah cepat dan efektif memberantas judi online. SEMOGA***