KATINGAN – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Katingan siap mendukung Polri dalam menolak Paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi serta mendukung undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) dan UMK di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam wawancaranya Andreas M. Boy mengungkapkan bahwa saat ini mereka bersama-sama dari segala Ormas di wilayah Kabupaten Katingan bersinergi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan umat suku, ras dan agama di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat diwujudkan apabila masyarakat secara bersama-sama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujar Andreas M. Boy, Sabtu 31 Desember 2022.
Dengan senantiasa mendukung keputusan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam undang-undang cipta kerja (Omnibus Law) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Andreas M. Boy juga mengungkapkan bahwa keputusan dalam UU Cipta Kerja dan UMK bertujuan untuk menjaga stabilitas perekonomian di Republik Indonesia khususnya Provinsi Kalteng. (naco)