SAMPIT – Persoalan antaran PT Borneo Sawit Perdana (BSP) dengan warga di wilayah usahanya seakan tidak ada habisnya, setelah aksi yang dilakukan warga Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga Hulu melakukan demo menuntut plasma di perusahaan itu dalam waktu dekat warga Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan turun ke lokasi.
Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama, Desa Sungai Paring, Uning mengatakan hingga kini tuntutan ganti rugi lahan kelompok tani mereka seluasa 200 hektare tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan.
“Kami sudah memberikan ruang untuk dilakukan mediasi namun hingga kini tidak ada kejelasan, tidak ada itikat baik dari perusahaan untuk mengganti rugi lahan kami tersebut,” ucap Uning.
Bahkan kata Uning mereka dari kelompok tani akan turun ke lokasi memortal areal yang kini tengah mereka klaim tersebut. Sehingga tidak ada kegiatan perusahaan di areal yang bersengketa itu.
Di sisi lain juga Uning mengaku kalau mereka sudah mengajukan kepada pihak terkait untuk rapat bersama pengembalian batas antara Desa Sungai Paring dan Luwuk Bunter.
Karena hingga saat ini batas antara kedua desa itu tidak ada kejelasan. Namun sayang saat keinginan mereka itu dilakukan tidak ada itikat dari pihak desa tetangga mereka untuk bersama-sama menyelesaikan masalah itu.
“Kami berharap ini disikapi oleh pihak terkait, baik itu pemerintah kecamatan dan kabupaten, agar batas desa ini jelas, jangan sampai lahan di desa kami secara adminstrasi dilakukan desa lain, tentu ini sudah tidak benar lagi dan akan membuat kegaduhan,” pungkas Uning.(naco)