Relokasi Perumahan, Pemkot Banjarmasin Buat Basis Data Lahan Potensial

ANTARA/BERITA SAMPIT - Pemkot Banjarmasin ekspos Laporan pendahuluan pemutakhiran data lahan- lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan di Kota Banjarmasin di Aula BKD Diklat Balai Kota Banjarmasin, Jumat kemarin.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan membuat basis data lahan potensial untuk relokasi perumahan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Ir H Juanda di Banjarmasin, Sabtu 22 Oktober 2022, menyatakan, langkah awalnya dengan melakukan pemutakhiran data.

“Kita coba petakan lahan-lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan,” tuturnya.

Menurut dia, ini sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tahun 2018 terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sehingga, lanjut dia, bisa menjadi pertimbangan dalam menentukan arah dan kebijakan terkait perumahan dan kawasan permukiman di kota ini.

Diterangkan Juanda, SPM yang ingin dicapai meliputi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

“Karena banyak kawasan pemukiman di Kota Banjarmasin yang sudah rawan dari bencana banjir, hingga perlu direlokasi,” paparnya.

Selain itu, kata dia, kawasan pemukiman atau rumah warga yang terkena kepentingan program pembangunan infrastruktur pemerintah.

“Untuk fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah tersebut,” tuturnya.

Untuk lahan potensial perkembangan kawasan perumahan di Kota Banjarmasin tinggal di tiga kecamatan, Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur. (Antara).