BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan di Mal Layanan Publik Habaring Hurung

IST/BERITASAMPIT - Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, saat menandatangani berkas kesepakatan disaksikan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor.

SAMPIT – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi bekerjasama  dengan BPJS Kesehatan Cabang Sampit untuk menghadirkan layanan kepesertaan, informasi dan pengaduan kepada masyarakat dan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Sampit.

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan, bahwa keberadaan mal pelayanan publik akan mendorong kualitas layanan barang dan jasa menjadi mudah dan mendorong percepatan pembangunan karena akan terintegrasi dalam satu tempat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah, pelayanan publik dituntut untuk mudah, cepat dan pasti.

“Kita ucapkan terima kasih kepada kementerian dan lembaga yang telah bersinergi mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi melalui MPP Habaring Hurung Sampit, diharapkan dengan dibukanya MPP Habaring Hurung yang merupakan satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dapat mewujudkan layanan publik yang semakin prima,” ungkap Halikinnor usai melakukan penandatanganan Pernjian Kerjasama, Kamis 29 September 2022.

Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan hal yang mutlak yang diberikan kepada masyarakat, karena pelayanan publik yang baik merupakan amanah undang-undang untuk mencapai cita-cita dan tujuan bangsa.

“Kita sangat apresiasi terhadap inovasi-inovasi layanan publik yang terintegrasi yang tentunya sangat membantu dan memudahkan masyarakat, ombudsman yang bertugas untuk mengawasi layanan publik, menyelesaikan keluhan terkait dengan layanan publik serta melakukan preventif terkait dengan keluhan layanan publik, dengan adanya MPP dapat terminimalisir,” ujar Jemsly.

Khairansyah selaku Kepala Bidang SDMUKP BPJS Kesehatan Cabang Sampit juga menambahakan bahwa hal tersebut merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan peserta JKN, sebagai Badan Hukum Publik BPJS Kesehatan tentunya menyambut baik atas hadirnya MPP di Kota Sampit dan akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan terbaik.

“Kita akan hadirkan layanan kepesertaan di MPP Habaring Hurung Sampit, diharapkan dengan adanya layanan yang akan dibuka tentunya dapat memudahkan akses peserta JKN yang membutuhkan informasi dan pengaduan layanan, tempatnya yang juga sangat strategis berada di tengah Kota Sampit. Diharapkan juga mempu meningkatkan kepuasan peserta JKN,” tandas Khairansyah. (im).