SAMPIT – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap menghadapi penilaian Ombudsman dalam waktu dekat ini.
Lembaga pelayanan publik itu, akan menilai sejauh mana kualitas pelaksanaan pelayanan DPMPTSP kepada masyarakat.
Selain berkomitmen untuk mempertahankan predikat pelayanan publik dengan kepatuhan tinggi yang diraih. DPMPTSP juga berusaha untuk mendongkrak nilai yang diperoleh dari tahun sebelumnya.
“Kita tahu kemarin, masuk di 11 besar terbaik di seluruh Indonesia,” kata Kabid Perizina Jasa Usaha DPMPTSP Kotim, Dedy Agus Wibowo, Selasa 2 Agustus 2022.
Dedy melanjutkan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin memberika melayani terbaik kepada masyarakat Kotim. Tentu target tahun ini mengalami peningkatan dan masuk 10 besar.
“Harapanya kedepan karena kami kerjanya siang malam tentu harapanya masuk di 10 besar dan mendapatkan riward dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Tim penilai itu akan menilai Terkait layana perizinan, standar operasional prosedur, fasilitas untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat pada saat mereka melakukan pengurusan di perijinan.
“Untuk waktu penilainya insya Allah dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Ibra)