Minyak Goreng Ikut Harga Pasar, Disperdagin Kotim Ingatkan Pedagang Ambil Untung Sewajarnya

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir.

SAMPIT – Seiring dengan harga minyak goreng yang kini telah dikembalikan mengikuti harga pasar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin Timur, mengingatkan kepada seluruh pedagang agar tidak mengambil keuntungan yang memberatkan masyarakat.

“Pedagang bisa menjual dengan harga pasar, namun jangan mengambil keuntungan yang lebih besar. Ambilah untung sewajarnya,” kata Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, Rabu 16 Maret 2022.

Jika harga minyak goreng pasaran sudah tidak wajar atau terlalu tinggi, maka pemerintah pun juga bisa mengambil kebijakan dengan kembali memberlakukan operasi pasar.

“Sewaktu-waktu kita bisa operasi pasar, jika dianggap di pasaran harga minyak goreng sangat tinggi,” ucapnya.

Sementara berkaitan dengan ketersediaan stok minyak goreng di Kotim, menurut Zulhaidir terbilang masih aman.

“Kalau ada pembatasan dari pihak agen yang membagi, mungkin karena barang yang datang tidak sesuai jadi mendistribusikan barang menyesuaikan barang dengan kiriman. Namun kami harap pedagang bisa menjual dengan harga yang wajar, karena ketersediaan minyak goreng di Kotim masih aman,”tuturnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan harga minyak goreng curah jenis premium dijual bervariasi, seperti jenis MM dikisaran Rp 15.000 per liter, serta jenis Fortune Rp 35.000 per 2 liter.

“Karena barangnya masih terbatas dan harganya juga dari agen bervariasi, jadi kita jual juga mengambil untung sedikit dari harga agen,” kata salah seorang pedagang di PPM Sampit.

“Kita berharap mendapatkan minyak goreng ini tidak lagi dibatasi, sehingga kami pedagang bisa mengecer dengan nyaman ke masyarakat, dan tidak takut lagi kehabisan stok barang,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).