PALANGKA RAYA – Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi yang tergabung dalam Operasi Satgas Yustisi Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Hotel Best Western Batang Garing, Jalan RTA Milono, Minggu 20 Februari 2022 malam.
Selain pengawasan protokol kesehatan, Sertu Sunardi juga melaksanakan sosialisasi prokes dan memberi imbauan tentang PPKM Mikro Level 3, kepada para pengunjung acara peresmian Hotel Best Western Batang Garing tersebut.
“Hal ini merupakan upaya untuk terus menekan penyebaran Covid-19 disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi yang telah 2 tahun lebih mewabah umat manusia,” kata Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi.
Dirinya menambahkan, pihaknya melaksanakan kegiatan pengimbauan, dan pengecekan tersebut Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah NOMOR 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022.
“Sehingga kami akan terus berkomitmen, memberikan imbauan atau edukasi, dan memantau kegiatan masyarakat, agar mereka tahu betapa pentingnya prokes bagi keselamatan diri,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id)