BPS Sukamara Lakukan Survei Biaya Hidup 2022

SURVEI : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat dilakukan survei biaya hidup oleh petugas BPS Sukamara yang didampingi Kepala BPS Sukamara, Khalid Zuhri.

SUKAMARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara melakukan survei biaya hidup (SBH) tahun 2022. Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusun diagram timbangan dan paket komoditas baru dalam perhitungan indeks harga konsumen (IHK).

Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menjadi yang pertama di survei oleh BPS Sukamara pada Jumat 18 Februari 2022 di rumah jabatannya.

“Alhamdulillah untuk di Kabupaten Sukamara, saya yang pertama di survei biaya hidup tahun 2022, ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana inflasi di Kabupaten Sukamara,” kata Ahmadi usai di survei biaya hidup oleh BPS Sukamara.

Menurut Ahmadi, SBH atau survei biaya hidup yang dilakukan oleh BPS yang berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat, nantinya petugas akan melakukan pencacahan rumah tangga untuk mengetahui pola konsumsi. Baik berupa makanan maupun bukan makanan.

“Karena itu saya harapkan nantinya masyarakat ikut mendukung kegiatan ini dengan memberikan jawaban yang jujur, dan diterima dengan baik saat petugas datang kerumah untuk melakukan survei biaya hidup,” terang Ahmadi.

Perlu diketahui, SBH dilakukan setiap 5 tahun sekali, terakhir dilaksanakan pada 2018 dan saat ini ditahun 2022 dimana pola konsumsi masyarakat kini sudah berbeda dari 2018 lantaran maraknya perkembangan teknologi yang mempengaruhinya.

SBH 2022 akan mencakup SBH urban yang terdiri dari 90 kabupaten/kota dan rumah tangga per triwulan sebanyak 35.800.

“Untuk di provinsi Kalimantan Tengah hanya ada empat kabupaten yang dilakukan SBH yaitu Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas dan Sukamara,” kata Kepala BPS Sukamara, Khalid Zuhri.

(enn/beritasampit.co.id)