SAMPIT – Pengelolaan Parkir di Kotawaringin Timur (Kotim) masih menyisakan masalah hingga perlu pentaan yang lebih baih. Problem parkir masih perdebatan dan sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena itu meminta Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perhubungan terbuka dalam menjalankan perannya mengelola parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah tersebut.
Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar. Dia menginginkan zona parkir di Kotim, seperti di Kota Sampit harus kembali dievaluasi karena saat ini tidak lebih baik.
Apa lagi pihaknya sudah banyak menerima keluhan masyarakat, yang tidak terima ada pihak yang mengaku pengelola parkir seenaknya mengklim kawasan parkir di zona lelang yang dimenangkan, sedangkan halaman parkirnya milik orang lain.
Hal lain yang juga disayangkan Politikus muda dari PAN tersebut, berkaitan dengan laporan zona parkir, Komisi IV yang membidangi Perhubungan, belum ada menerima laporan dari pihak Dishub selaku instansi yang bertanggung jawab.
“Makanya kami ingin seluruh zona parkir di daerah ini kembali di evaluasi dan ditelusuri, biar laporan jelas,” katanya, Kamis 17 Februari 2022.
Selain itu, yang menjadi sorotannya juga terkait retribusi parkir serta lelang yang juga masih terkesan tidak transparan oleh pihak Dishub yang diberikan kewenangan mengelola parkir daerah ini.
“Untuk lelang kita juga tidak tahu kapan dimulainya dan tidak ada menerima laporannya. Masalah ini Dishub juga harus terbuka kepada kami DPRD maupun publik,” tutupnya.
(Cha/beritasampit.co.id)