Satgas Catat 4 Kecamatan di Palangka Raya Berstatus Zona Merah

Ilustrasi Zona Merah Covid-19

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya kembali mencatat empat Kecamatan yang berstatus dalam kategori Zona Merah sebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut Ketua harian satuan gugus tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan, kasus virus Covid-19 kembali melonjak di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini. Hal tersebut berdasarkan hasil tracking dari satgas ke masyarakat dan terdapat empat Kecamatan tertular sebaran Covid-19.

“Itu dikarenakan transmisi lokal yang sebelumnya disebabkan adanya anggota keluarga melakukan perjalanan luar daerah,” terang Emi Abriyani, Selasa 15 Februari 2022.

Emi menjelaskan Kecamatan yang berstatus zona merah diantaranya, Kecamatan Pahandut, Sebangau, Bukit Batu dan Jekan Raya.

“Hanya Kecamatan Rakumpit yang berstatus zona hijau. Semoga tidak ada yang terserang di wilayah itu. Untuk masyarakat di wilayah zona merah tolong jaga penerapan Protokol Kesehatan dengan baik,” tuturnya.

(M.Slh/beritasampit.co.id)