Hadapi Ancaman Gugatan, Pemkab Lamandau Gandeng Kejaksaan

 

NANGA BULIK – Pemkab dan Kejaksaan Negeri Lamandau sepakat menjalin kerjasama terkait dengan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kompleksitas persoalan pelaksanaan pemerintahan akan ada tantangan maupun hambatan, terutama permasalahan hukum yang bakal dihadapi,” kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana, kemarin.

Jalinan kerja sama dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut, meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Jalinan kerja sama ini juga untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas para pihak dalam setiap penyelesaian perkara hukum,” terangnya.

Lanjut Bupati, nota kesepahaman tersebut akan menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak, guna mengantisipasi gugatan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara, sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Terkait hal itu, maka pada prosesnya pemkab akan mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai realisasi dari nota kesepahaman, agar Kejari bisa mewakili pemkab, baik di dalam maupun luar pengadilan.

Adapun kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Hendra Lesmana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo.

Sementara, Kepala Kejari Lamandau Agus Widodo menjelaskan, pihaknya selain memiliki kewenangan penuntutan dan penyidikan, juga diberikan kewenangan juga di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Jadi Kejaksaan bisa mewakili pemerintah, BUMN maupun BUMD baik di dalam maupun luar pengadilan, tentunya dengan adanya surat kuasa khusus,” pungkasnya.(Andre/beritasampit.co.id)