AKBP Devy Firmansyah Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

IST/BERITA SAMPIT : Kapolda Kalteng, saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada AKBP Devy Firmansyah, mantan Kapolres Kobar .

PANGKALAN BUN – Dipenghujung akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Devy Firmansyah kembali meraih penghargaan tentang Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

Penghargaan dari Ombudsman Republik Indpnesia tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto kepada AKBP Devy Firmansyah di Aula Graha Bhayangkara, Kota Palangka Raya, Senin 14 Februari 2022.

“Alhamdulillah, sekali lagi Polres Kobar meraih prestasi yang cukup membanggakan dari Ombudsman terkait pelayanan publik pada tahun 2021 saat saya masih menjabat sebagai Kapolres,” ujar Devy.

Selain itu, lanjut dia, hal tersebut berkat kerjasama dan kerja keras seluruh keluarga besar Polres Kobar sehingga berbagai penghargaan dapat terus diraih.

“Saya ucapkan terima kasih atas prestasi gemilang, dan saya yakin Polres Kobar dapat terus berkobar sampai seterusnya,” ujarnya.

Seperti telah ditayangkan Beritasampit.co.id, sebelumnya menjelang akhir tahun tahun 2021 Polres Kobar berhasil meraih sekaligus 3 penghargaan. Ketia Penghargaan itu yakni Penghargaan Kota Bebas Pungli, Penghargaan Motivator Terbaik se-Indonesia dan Penghargaan WBBM.

Dengan keberhasilan ini lanjut Kapolres, menjadi beban berat bagi kita semua, kita boleh senang dan bahagia. Tapi jangan terlalu larut dalam suasana bahagia, karena nantinya kita akan menjadi terlena dan menjadi lupa apa yang seharusnya dilaksanakan.

“Semoga ke depannya di tahun 2022 nanti kita semakin baik dan maksimal dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif,” pungkas Devy Firmansyah.

(man/beritasampit.co.id).