PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri sidang Paripurna ke 4 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota setempat massa sidang II tahun 2021/2022, terkait dengan pengambilan Sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya massa jabatan 2019-2024.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Fairid menyampaikan kepada Evy Susantie, atas dilantiknya saudari sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/42/2022 dan nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 februari 2022.
“Saya juga berharap agar saudari dapat segera menyesuaikan diri, bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihan saudari,” terang Fairid Naparin, Jumat 11 Februari 2022 malam.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya Alm. Riduanto atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut Fairid mengungkapkan, bahwa Pengganti Antar Waktu anggota DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan yang dapat terjadi kapan saja. Keberadaan DPRD, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah. Mengingat tantangan yang dihadapi kedepan tidaklah ringan.
“Kita semua saat ini, sedang menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada multisektor kehidupan manusia. Saya berpesan kepada saudari dan para hadirin sekalian untuk segera beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19 dengan memulai tatanan kehidupan normal baru dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”tuturnya.
“Saya juga berpesan agar mengedukasi ke saudara, keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing dengan cara menerapkan pola hidup bersih, sehat, menggunakan masker, tingkatkan kepedulian terhadap sesama serta pahami dan selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah diberlakukan. Dengan bantuan dan sinergi dari saudara sekalian, mari secara progresif kita memutus mata rantai covid-19 di Kota Palangka Raya yang kita cintai ini,” tutup Fairid Naparin. (M.Slh/beritasampit.co.id)