264 Guru di Sukamara Tandatangani Surat Perjanian Kerja

Tanda Tangan : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio menyaksikan penandatanganan SPK tahun 2022.

SUKAMARA – Sedikitnya 264 guru honorer dan tenaga kependidikan di lingkungam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) tahun 2022.

Penandatanganan yang dilakukan di Aula Kantor Bupati, Kamis 10 Februari 2022, disaksikan langsung Bupati Sukamara Windu Subagio.

Bupati mengatakan, bahwa guru adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Mulai awal Tahun 2022 ini kita patut bersyukur karena sudah mulai pembelajaran tatap muka 100 persen,” kata Windu Subagio.

Dimana orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam itu menyinggung soal peranan penting guru selama pandemi Covid-19 terjadi dal kurim waktu hampir dua tahun ini.

“Saat ini ibu dan bapak guru sudah hampir 2 tahun terus berjuang memberikan pendidikan di masa pandemi covid 19 guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pengajaran daring yang menarik bagi semua murid,” kata Windu Subagio.

“Sementara di sekolah yang daerahnya sulit mengakses internet banyak guru menantang risiko dengan mengajar ke rumah-rumah,” lanjutnya.

“Karena itu saya mengajak bapak ibu guru tetap menjaga protokol kesehatan dan memastikan semua guru tenaga kependidikan dan semua murid sudah divaksin apalagi awal bulan ini covid 19 varian baru omicron telah ada di Indonesia dan khususnya di wilayah Kalimantan Tengah dan kasusnya terus meningkat,” imbuhnya lagi. (enn/beritasampit.co.id)