Warga Ramban Kecewa dan Merasa Dilecehkan Oleh Pimpinan Sidang RDP DPRD Kotim

ILHAM/BERITA SAMPIT - Warga protes kepada anggota DPRD, karena pimpinan sidang dianggap tiba-tiba memberikan putusan sepihak, pada Rabu 26 Januari 2022.

SAMPIT – Warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengungkapkan kekecewaan mereka kepada pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotim, karena dianggap mengeluarkan putusan tanpa memberikan kesempatan pada peserta rapat.

“Kami mengucapkan terima kasih pada anggota dewan yang telah menggelar rapat namun tidak memberikan hasil yang baik, tidak memberikan solusi yang baik, dan kami kecewa sebagai masyarakat. Kami merasa dilecehkan tadi, begitu datang memulai sidang membacakan dan ketuk palu dan langsung kabur. Ini tidak mencerminkan hal yang baik,” ungkap Koordinator perwakilan warga Ramban Karliansyah, Rabu 26 Januari 2022.

Warga tidak terima dengan perlakuan DPRD, karena memberikan keputusan tidak jelas dan tak memberikan solusi kepada warga yang mengharapkan keadilan.

“Hasilnya nol, masyarakat masih dijadikan pesakitan dan korban. Jadi kami akan kembali melakukan tuntutan dan akan menduduki kantor DPRD ini sampai keadilan itu betul-betul ada di tangan rakyat,” tegasnya.

Massa mengancam akan kembali melakukan aksi menuntut hak mereka ke gedung DPRD Kotim, dengan aksi yang lebih sengit lagi.

“Karena kita tahu perusahaan ini tidak memiliki izin, tapi dianggap memiliki izin dan lain-lain. Kerusakan lingkungan di sana sebuah fakta telah terjadi, dan kami akan kembali melakukan pertemuan kepada masyarakat apa yang akan kami lakukan nanti,” tutup Karli bersamaan warga membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya, sempat terjadi perang urat saraf antara koordinator warga dengan petugas DPRD Kotim sebelum RDP dimulai. Bahkan nyaris terjadi baku hantam, namun berhasil diredam oleh Anggota DPRD serta Anggota Kepolisian yang berjaga. (Cha/beritasampit.co.id).