SAMPIT – Ketegangan tidak terhindarkan saat masyarakat Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, yang akan masuk kedalam ruangan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah untuk mengikuti proses Rapat Dengar Pendapat atau RDP.
Ketegangan itu terjadi ketika salah seorang pegawai DPRD ingin menutup pintu utama ruangan paripurna, namun apa yang ia lakukan dinilai oleh Ketua LSM Betang Hagantang Karliansyah sebagai salah satu cara untuk melarang masyarakat masuk kedalam ruangan.
Sementara dari pantauan sebelum terjadinya adu mulut tersebut, ia hanya ingin merapikan posisi masyarakat yang akan masuk kedalam ruangan paripurna itu.
“Saya bukan ingin menutup dan menghalangi, saya hanya ingin mengatur agar masyarakat yang masuk kedalam ruangan tidak terlalu terjadi kerumunan. Biarkan dulu kursi yang kosong terisi baru yang lain masuk,” kata pegawai DPRD, Rabu 26 Januari 2022.
Akibat insiden ini sempat terjadi saling dorong hingga saling tunjuk menunjuk antara Ketua LSM Betang Hagantang dengan para pegawai di kantor Dewan.
Melihat hal itu, pimpinan DPRD dalam hal ini H. Rudianur dan H. Hairis Salamad langsung menengahi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah-sudah kita akhiri saja, kita laksanakan RDP dulu. Karena tujuan utama kita untuk melaksanakan RDP,” ucap Rudianur.
(im/beritasampit.co.id)