PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) tengah menyiapkan pembuatan tanda tangan digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DiskominfoSantik Kalteng, Agus Siswadi mengungkapkan bahwa, tanda tangan digital ini diharapkan dapat mengurangi kebocoran-kebocoran pemalsuan dan efisiensi surat menyurat.
“Misalnya kertas-kertas itu diharapkan di akhir tahun 2022 sudah tidak ada lagi, jadi semuanya sudah berupa elektronik,” jelas Agus Siswadi di kantornya, Kamis 6 Januari 2022.
Lebih lanjut dijelaskan Agus, agar efisien dan efektif, karena tidak ada lagi kurir-kurir yang mengantar ke kantor-kantor. Jadi semua sistem antara tata usaha per tata usaha, kemudian dinaikkan kepada pimpinan termasuk para koordinasi tidak berlaku lagi.
“Jadi koordinasi dilakukan, langsung di situ ataupun langsung di naskah tersebut setelah clear kemudian ditandatangani secara elektronik oleh kepala daerah atau pejabat yang berwenang menandatangani dan tentu saja ini akan efisiensi besar sekali,” tuturnya.
Kemudian ia menjelaskan juga, berapa ratus juta ATK yang dulu dibeli ataupun tempat penyimpanan yang penuh ruangan sampai ke plafon. Hingga kini tidak ada lagi seperti itu.
“Jadi ini semuanya terintegrasi ke Dinas Kominfo, kalau misalnya dia perlu fisiknya untuk diambil, tinggal dia ambil barkodenya lalu di prin. Nah itu merupakan dokumen aslinya jadi lebih mudah,” ujar Agus Siswadi.
Dia menambahkan, bahwa untuk saat ini pihaknya sedang memberikan pelatihan kepada lima orang dari lima perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang secara bergantian.
“Per lima SKPD di setiap harinya dipanggil, karena itu menyangkut kerahasiaan dan tidak bisa diwakilkan, karena Password itu masing-masing orang, sertifikat itu harus diserahkan kepada masing kepala dinas kemudian cara pengunaannya seperti apa, password hanya dia yang tahu karena itu tidak dilakukan pelatihan secara massal,” ungkapnya.
Kemudian kata Agus, dengan adanya tanda tangan digital ini tidak ada tindak pemalsuan karena disitu akan terlihat mulai dari hari, pukul sekian, menit sekian dan siapa yang melakukan tanda tangan.
Terkait berkas fisik yang tahun-tahun lalu. Dimana kata Agus, setiap dokumen tersebut akan di digitalisasi masing-masing SKPD dan itu ada namanya Arsiparis nantinya akan diurus secara pelan-pelan.
“Kita harapkan semua dokumen di digital, sehingga fisiknya dimusnahkan. Itulah yang menjadi keistimewaan dari tanda tangan elektronik,” tutup Agus Siswadi. (M.Slh/beritasampit.co.id).