29 Personel Polres Kobar Terima Penghargaan Dari Kapolres

IST/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat memimpin Apel sekaligus menggelar acara penyerahan Piagam Penghargaan kepada 29 Personel terbaik di halaman Mapolres Kobar.

PANGKALAN BUN – Sebanyak 29 Personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, karena ke 29 personel tersebut dinilai berprestasi dalam menjalankan tugasnya.

Mereka adalah personel yang memiliki dedikasi dan loyalitas terbaik dalam menjalan berbagai program aplikasi dan pelaporan serta penggiat kinerja aktif terhadap kedinasan.

Penghargaan tersebut diberikan pada Selasa, 21 Desember 2021 pagi di halaman Mapolres Kobar yang dihadiri oleh pejabat utama, Kapolsek jajaran dan anggota.

Kapolres menyampaikan terima kasih kepada anggota Polres Kobar dan Polsek jajaran yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi, sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik dan pantas untuk mendapatkan penghargaan.

“Kita harapkan dengan pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja bagi seluruh personel,” ungkapnya.

Perwira berpangkat AKBP ini menegaskan, dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik apabila personel memperbaiki semua kekurangan-kekurangan dalam hal pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, dia juga berpesan kepada personel yang mendapatkan penghargaan jangan terlena dengan penghargaan yang telah diberikan, akan tetapi lebih ditingkatkan lagi kinerjanya, demi kemajuan institusi.

“Kemudian bagi personel yang belum mendapatkan reward agar selalu senantiasa bekerja sesuai tupoksinya dan menciptakan ide kreatif dan inovatif yang nantinya dapat bermanfaat bagi organisasi Polri dan masyarakat,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat saat ini Polri sedang menjadi sorotan publik terkait adanya beberapa oknum yang melakukan pelanggaran di beberapa daerah.

“Tolong ini jadikan pengalaman untuk tidak diikuti atau dicontoh, karena itu sangat mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya. (Man/beritasampit.co.id).