Satpol PP Lamandau Tegur 1.122 Pelanggar Prokes

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamandau, Triadi

NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau selama pembatasan mobilitas warga dalam penindakan dalam masa pandemi di Awal bulan Januari sampai Desember Tahun 2021 telah berhasil menindak 1.528 warga yang tidak taat protokol kesehatan.

“Itu hasil rekap penindakan selama PPKM level tiga dari bulan Januari 2021,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamandau, Triadi. Sabtu 18 Desember 2021.

Total pelanggar tersebut terdiri dari hasil penindakan warga yang tidak pakai masker dan denda tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Rinciannya, denda penindakan warga yang tidak pakai masker sendiri sudah mencapai Rp56.100.000. Sedangkan denda hasil penindakan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp10.000.000.

Triadi mengatakan masih dengan data yang sama, tercatat jumlah pelanggaran warga yang tidak pakai masker di wilayah Lamandau mencapai 1.122 orang. Sedangkan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan berjumlah 10 tempat usaha.

Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah pelanggar di tiga bulan terakhir ini semakin berkurang tentunya di karenakan penurunan level PPKM.

Hal tersebut menandakan masyarakat semakin paham dan patuh kepada protokol kesehatan. Tercatat untuk periode bulan Oktober sampai Desember, pelanggar prokes semakin berkurang.

“Semakin ke sini memang kita lihat masyarakat semakin taat dengan protokol kesehatan, walau ada beberapa warga yang ditemukan masih bandel tidak menggunakan masker” katanya.

Triadi sendiri meungkapkan, walau semakin sedikit warga yang melanggar, dia memastikan pemantauan protokol kesehatan tidak akan pernah kendor.

Pemantauan rutin akan terus dilakukan demi memastikan warga tetap menaati protokol kesehatan.

“Jangan karena PPKM semakin kendur warga jadi abai dengan prokes. Kita pastikan warga harus tetap taat kepada prokes, masyarakat tak boleh abai menerapkan disiplin prokes mengingat penyebaran varian baru Omicron lebih cepat menularnya,” Jelasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)