NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana mendapatkan nomor undian ke-5 untuk menyampaikan presentasi di hadapan Tim Juri Anugerah Kebudayaan, Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022.
Hendra Lesmana pada ajang AK-PWI kali ini mengajukan proposal dan makalah dengan tema “Menghalau Corona dengan Budaya”, yang menjelaskan tentang Balalayah Pantang Pamali atau Ritual Adat Tula Bala.
Dalam presentasinya di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Hendra Lesmana menekankan besarnya peran budaya leluhur dalam menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19.
“Pada saat pandemi, kami sudah mengeluarkan berbagai peraturan terkait penegakan Protokol Kesehatan. Dan bagi yang melanggar Prokes dikenakan saksi berupa kerja sosial atau denda administrasi Rp 50 ribu bagi pelanggar Prokes, tetapi hal itu kurang dipatuhi masyarakat,” ungkap Hendra, Kamis 16 Desember 2021.
Karena Hendra sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Lamandau, Dia langsung mengadakan rapat bersama dengan para Damang Adat, hingga disepakati untuk dilaksanakan Ritual Balalayah Pantang Pamali.
“Dari penerapan Balalayah selama 10 hari, Alhamdulilah ternyata berhasil menekan angka terkonfirmasi Covid-19. Selain itu, ritual Balalayah juga sejalan dengan penerapan Protokol Kesehatan, yang mana salah satunya membatasi pergerakan orang, karena selama ritual berlangsung, masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah,” tuturnya.
“Dan ternyata kegiatan ini juga dapat merubah pola pikir dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan, dan melalui Balalayah, masyarakat jadi tahu pentingnya menjaga adat istiadat,” beber Hendra.
Sementara itu, saat Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari, yang juga sebagai Juri dalam AK-PWI menanyakan apakah Kabupaten Lamandau menolak modernisasi dalam hal kebudayaan. Bupati Lamandau Hendra memastikan tidak.
“Justru modernisasi menjadi pintu dan jendela kita membawa budaya leluhur dapat dikenal masyarakat luas,” tukasnya.(Andre/beritasampit.co.id).