Lapas Sampit Terima Penghargaan Layanan Publik Berbasis HAM

TERIMA : IST/BERITA SAMPIT - Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto (kanan) saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya (kiri).

SAMPIT – Memberikan motivasi kepada segenap jajaran yang berada di bawah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setiap tahunnya memberikan anugrah penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM)

Sebanyak 508 UPT dan 23 Kantor Wilayah Kemenkumham yang tersebar diseluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di tahun 2021 ini. Salah satu penerima penghargaan P2HAM ini adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya kepada Kalapas Sampit Agung Supriyanto, Sabtu 11 Desember 2021.

Dalam sambutannya Ilham Djaya menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian UPT dan Kanwil atas kriteria P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ketersediaan petugas pelayanan, kepatuhan para pejabat, pegawai dan pelaksanaan terhadap standart pelayanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah ini juga memberikan apresiasi kepada UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang telah meraih penghargaan tersebut.

“Selamat sekali lagi pada para penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan ini akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi dalam rangka memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Mari bersama-sama menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia” kata Ilham Djaya.

Sementara itu Kalapas Sampit Agung Supriyanto juga tidak lupa menyampaikan ucapan syukur atas raihan penghargaan yang didapatkan oleh Lapas Kelas IIB Sampit. “Terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Sampit yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan layanan publik berbasis HAM, sehingga mendapatkan penghargaan ditahun 2021 ini,” ucapnya.

Tidak lupa didepan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah, Agung kembali memberikan motivasi kepada seluruh pegawainya untuk terus dapat melakukan layanan yang terbaik kepada masyarakat maupun WBP.

“Komitmen, kerja keras dan kekompakan yang selama ini telah terbangun dengan baik agar terus ditingkatkan. Konsistensi atas apa yang kita raih tahun ini harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan. Penghargaan ini merupakan ceremoni atas capaian kinerja, yang paling utama adalah implementasi dilapangan dalam memberikan layanan untuk terus ditingkatkan demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP yang ada di Lapas Sampit,” tegasnya.

(rilis/im/beritasampit.co.id).