SAMPIT – Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap II Provinsi Kalteng 2021 khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ada 2 sekolah yang ditunjuk sebagai Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yakni, SMAN 2 Sampit dan SMK Negeri 2 Sampit.
“Khusus di SMA Negeri 2 Sampit sebanyak 579 peserta. Kami siapkan 3 ruangan lab dengan jumlah 79 komputer,” ucap Kepala SMA Negeri 2 Sampit Kodarahim kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, saat ditemui di ruangan kepala sekolah, Kamis 9 Desember 2021.
Dijelaskannya, seleksi kompetensi PPPK guru ini soal ujiannya langsung dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Ujian dimulai 7 hingga 10 Desember 2021.
“Ujian yang dikerjakan peserta seleksi kompetensi mengenai Manajerial Sosio Kultura (MSK), wawancara dan teknis sesuai kompetensi masing-masing,” ujar Kodarahim.
Sementara itu, seorang peserta seleksi kompetensi PPPK guru Lili Ambarwati membeberkan, semua soal yang diujikan secara online bahkan hasilnya langsung diketahui peserta ujian.
“Yang diujikan mengenai MSK, teknis dan wawancara. Semua soal dikerjakan pilihan ganda. Karena dikerjakan secara online, hasil nilai bisa diketahui langsung oleh masing-masing peserta,” kata Lili.
Ditambahkannya, untuk soal ujian teknis berkaitan dengan kompetensi guru masing-masing, sedangkan soal wawancara berkaitan tentang kepemimpinan sebagai guru diruang kelas.
“Yang jelas, setiap soal yang dikerjakan peserta berbeda-beda bentuk pertanyaannya,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id).