Personel Polsek Rakumpit Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah Terapkan Prokes

Sosialisasi : IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat sosialisasi prokes.

PALANGKA RAYA – Polsek Rakumpit terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.

Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, sosialisasi prokes kepada warga Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Rabu 1 Desember 2021 malam.

Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes, dan 5M untuk kesehatan, serta keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” katanya.

Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan, pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini. Sehingga dengan melakukan prokes tersebut, dapat memutus mata penyebaran Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).