Sutiyana : Investor Masuk Harus Ada Manfaatnya ke Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua Komis B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Sutiyana mengatkaan Kobar menyimpan potensi alam yang sangat melimpah ruah.

Adalah PT Irvan Prima Pratama, salah satu investor yang kali pertama mengekspor hasil tambang dari Kabupaten Kobar berupa Ilmenite Sand ke Negera Tirai Bambu (Cina).

“Cukup bagus, kalau sudah ada investor seperti PT Irvan Prima Pratama yang telah mengekspor hasil tambang dari Kabupaten Kobar,” kata Sutiyana, saat dikonfirmasi Jumat, 19 November 2021.

Ia meminta para pelaku usaha memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

“Karena siapapun investor yang masuk ke Kabupaten Kobar dengan tujuan, selain untuk meningkatkan perekonomian masyarakat , juga penggunaan sumber daya manusianya atau tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat Kobar,” ujar Sutiyana.

Ia menambahkan investor masuk ke Kabupaten Kobar harus ada manfaatnya untuk masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, kemudian juga yang terpenting hak dan kwajiban perusahaan haris dilaksanakan sesuai aturan, Insya Allah semua akan berjalan menjadi baik,” pungkas Sutiyana.

Direktur PT Irvan Prima Pratama, Tengku Ismail mengatakan, eksport perdana Ilmenite Sand pada Kamis, 4 November 2021 sekitar 20.000 matrix, merupakan uji coba.

“Kami melaksanakan kegiatan eksport tidak sertamerta, dalam artian teburur-buru. Apa lagi ini kegiatan eksport yang perdana, tentu sebelumnya perlu persiapan yang cukup matang dan arahan dari sejumlah dinas terkait,” kata Tengku Ismail.

Tengku Ismail juga mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua Komisi B DPRD, yang telah memberikan arahannya.

“Jadi menanggapai tenaga kerja, Alhamdullilah perusaan hampir 80 persen pekerjanya dari Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kemudian mengenai perusahaan harus memprioritaskan tentang dampak lingkungan, sosial dan keamanan harus betul-betul diperhatikan. Itu semua sudah ditaati oleh perusahaan, karena sudah tertuang dalam aturan pemerintah tentang undang-undang pertamabangan.

“Mohon do’a restunya, kegiatan eksport perdana sebagai uji coba, mudah-mudahan kedepannya eksport akan terus berlanjut “, tutup Tengku Ismail.

(man/beritasampit.co.id).