PALANGKA RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya bersama Tim PPKM Skala Mikro secara rutin melakukan upaya mitigasi Pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Arif Sabana bersama Tim PPKM Skala Mikro dengan berpatroli prokes di Kelurahan Banturung hingga Tangkiling dan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 4 November 2021.
“Upaya mitigasi dilakukan guna mengurangi risiko penyebaran Virus Corona di lingkungan pemukiman masyarakat, yang dibarengi dengan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes),” kata Bripka Arif Sabana.
Selain itu, petugas juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat guna memberikan pemahaman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Palangka Raya.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bertujuan untuk menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 hingga mencegah penyebarannya, terutama pada klaster keluarga dan pemukiman masyarakat,” katanya.
Sembari menyampaikan hal tersebut, mereka juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) beserta langkah 5M pencegahan risiko penularan Covid-19 dan membagikan masker.
“Senantiasa untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).