Belum Dapat Izin dari Perusahaan, Dua Desa di Cempaga Hulu Belum Dialiri Listrik

ILHAM/BERITA SAMPIT - Camat Cempaga Hulu Ubaidillah

SAMPIT – Hingga saat ini Desa Tumbang Koling dan Selucing yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum tersentuh pasokan listrik dari Pemerintah.

Salah satu menjadi kendala yang membuat kedua desa itu belum bisa mendapatkan aliran listrik, karena jalur menuju desa itu masuk dalam izin kawasan perusahaan perkebunan besar sawit yang ada di wilayah tersebut.

“Kendala 2 desa ini belum bisa mendapatkan aliran listrik karena melintas dijalan perizinan dua perusahaan yakni PT BGA Grup dan PT TASK,” ujar Camat Cempaga Hulu Ubaidillah, Rabu 3 Oktober 2021.

“Kami berharap kemarin ini tinggal MoU dengan pihak perusahaan untuk izin melintas. Bahkan kita juga sudah membicarakan dengan PLN Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa pihak PLN mau menempatkan tiang-tiang listrik mereka apa bila ada izin melintas dari perusahaan,” lanjutnya.

Pihak Kecamatan sendiri, menurut Ubai terus melakukan komunikasi lagi dengan perusahaan. Bahkan menurut Ubai, pihak perusahaan sudah memberikan sinyal bakal menyetujui izin melintas di wilayah mereka untuk membuka jalur penempatan tiang PLN menuju ke desa-desa.

“Sementara untuk izin melintas dari pihak perusahaan dari BGA masih dalam tahap pembicaraan, tapi mereka merespon baik,” katanya.

Selain itu, Ubai juga berharap agar keinginan mendapatkan pasokan listrik terwujud. Selain peran eksekutif, juga dibutuhkan terobosan dari DPRD Kabupaten, terutama anggota perwakilan dari Daerah Pemilihan IV dapat membantu memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat di dua desa tersebut.

“Kita juga minta pengawalan dari DPRD Kotim, untuk dua desa di wilayah ini yang belum mendapatkan pasokan listrik dari PLN ini,”tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id)